Sekretaris Utama Sekretaris Utama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sudibyo Alimoeso mengatakan, peraturan presiden mengenai revitalisasi program keluarga berencana (KB) menjadi bagian program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sehingga penanganan masalah kependudukan semakin baik.
"Saat ini sedang disiapkan peraturan presiden tentang Revitalisasi Program Keluarga Berencana," kata Sudibyo saat Munas IV Paguyuban Juang Kencana, di Jakarta, Selasa.
Saat ditanya apakah ia mengharapkan penyelesaian peraturan presiden tersebut menjadi program 100 hari KIB II, Sudibyo mengiyakan.
Ia mengatakan, ada tim khusus yang membahas rancangan peraturan presiden tersebut. Namun, katanya, pembahasan peraturan presiden tersebut di Menko Kesra ditunda.
Ia mengatakan, rancangan tersebut membuat tiga hal yakni penataan kelembagaan, sumber daya manusia, dan pembiayaan.
Pada bagian lain Sudibyo menyambut baik bahwa pada 29 September 2009 DPR telah menyetujui UU mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Ia mengatakan, walaupun UU tersebut belum ditandatangani oleh Presiden namun jika telah melewati jangka waktu tertentu maka UU tersebut bisa dilaksanakan.
UU tersebut antara lain mengamanatkan dibentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (pasal 53 ayat 1).
Sementara itu mantan Kepala BKKBN Hayono Suyono mengatakan dengan adanya UU tersebut maka gerakan keluarga berencana bisa lebih digiatkan kembali. Badan yang menangani kependudukan dan keluarga berencana juga bisa menjadi tangan kanan Presiden dan Menko Kesra.
Ia mengatakan dengan UU tersebut maka masalah kependudukan dan keluarga berencana dapat menjadi titik sentral pembangunan pembangunan.
"Menjadi `leading sector` (yang memimpin). Kependudukan menjadi pelaku pembangunan," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Sugiri Syarief menyatakan, program KB Nasional kini mandeg dalam lima tahun terakhir.
Indikasinya, menurut Sugiri, dari kesertaan ber-KB yang diukur dengan prevalensi pemakaian kontrasepsi atau CPR yang menunjukkan peningkatan hanya sekitar satu persen selama lima tahun.
Sedangkan angka kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi yang diharapkan pada akhir 2009 adalah enam persen. Pada 2007 mengalami kenaikan menjadi 9,1 persen. Sedangkan kesertaan KB pria masih sebesar 1,5 persen dari sasaran yang ditetapkan sebesar 4,5 persen pada 2009.
"Oleh karena itu perlu kiranya setiap rumah sakit melakukan sosialisasi program KB, khususnya bagi pasangan yang istrinya baru saja melahirkan. Memang, sekarang ini, di setiap rumah sakit kelahiran itu jarang sekali diberikan tentang pemahaman keluarga berencana. Umumnya mereka pulang dan tidak ber-KB," papar Sugiri pada acara Persi Award IHMA 2009.
Padahal Sugiri berpendapat, mereka adalah orang-orang yang potensial untuk digarap mengikuti KB.(Bm/Cie/At)
Sabtu, 28 November 2009
ilas Metropolitan & Nusantara
Mensos Bantu RTSM di Sulut
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 10,3 miliar untuk sasaran rumah tangga sangat miskin (RTSM) peserta program keluarga harapan (PKH) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (21/11).
Program ini telah bergulir sejak tiga tahun terakhir, dan tahun 2009-2010 mencakup
18 provinsi.
Dalam kesempatan itu, Salim Segaf juga menyerahkan dana bantuan langsung
perberdayaan sosial (BLPS) bagi 108 kelompok usaha bersama (KUBE) senilai Rp 32,4
miliar untuk Kabupaten Sangihe, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, Kota Bitung, dan Manado. Mensos juga menyerahkan bantuan 2 kapal penumpang yang berfungsi
sebagai upaya kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.
"Bantuan dana PKH ini sasarannya untuk ibu-ibu hamil bersama balitanya, serta
para siswa SD dan SMP dari ibu yang masuk kategori rumah tangga sangat miskin
(RTSM)," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri seperti disampaikan Kepala Biro Humas Departemen Sosial (Depsos) Heri Krissritanto, Minggu (22/11). (Yon Parjiyono)
Ketahanan Pangan Pengaruhi Gizi Anak
JAKARTA (Suara Karya): Masalah ketahanan pangan sangat besar pengaruhnya pada persoalan gizi anak. Masyarakat perlu pemahaman dalam mengeksplorasi kesuburan tanah dengan benar. Pemanasan global dan deforestasi mengancam siklus ketersediaan pangan di masa depan.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (Menneg PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar mengutarakan itu ketika menerima Anggun C Sasmi selaku duta pangan dunia dari Badan Pangan Dunia (FAO), di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Karenanya, dia berharap masyarakat tidak semena-mena dalam mengelola lahan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam. Pasalnya, kerusakan alam sangat berpengaruh pada pola tanam. Yang pada akhirnya berdampak pada ketersediaan pangan, dan berujung pada pemenuhan gizi. (Budi Seno)
KB Membangun Manusia Berkualitas
JAKARTA (Suara Karya): Menjadi peserta keluarga berencana (KB), sama artinya turut membangun manusia berkualitas. Jumlah anak yang terbatas akan mampu untuk mewujudkan pemenuhan gizi.
Demikian dikemukakan, Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr Sugiri Syarief dalam sambutannya, ketika membuka Bhakti TNI AU program KB, di Ciamis, Jawa Barat pekan lalu. "Hal itu merupakan salah satu tujuan ber-KB yang harus disadari masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, pola pikir masyarakat harus diubah, KB bukan hanya sekedar penggunaan kontrasepsi. Lebih luas lagi KB bertujuan untuk mengendalikan ledakan jumlah penduduk. Itu berarti turut menyelesaikan sebuah persoalan bangsa. (Budi Seno)
Mensos Bantu RTSM di Sulut
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 10,3 miliar untuk sasaran rumah tangga sangat miskin (RTSM) peserta program keluarga harapan (PKH) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (21/11).
Program ini telah bergulir sejak tiga tahun terakhir, dan tahun 2009-2010 mencakup
18 provinsi.
Dalam kesempatan itu, Salim Segaf juga menyerahkan dana bantuan langsung
perberdayaan sosial (BLPS) bagi 108 kelompok usaha bersama (KUBE) senilai Rp 32,4
miliar untuk Kabupaten Sangihe, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, Kota Bitung, dan Manado. Mensos juga menyerahkan bantuan 2 kapal penumpang yang berfungsi
sebagai upaya kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana.
"Bantuan dana PKH ini sasarannya untuk ibu-ibu hamil bersama balitanya, serta
para siswa SD dan SMP dari ibu yang masuk kategori rumah tangga sangat miskin
(RTSM)," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri seperti disampaikan Kepala Biro Humas Departemen Sosial (Depsos) Heri Krissritanto, Minggu (22/11). (Yon Parjiyono)
Ketahanan Pangan Pengaruhi Gizi Anak
JAKARTA (Suara Karya): Masalah ketahanan pangan sangat besar pengaruhnya pada persoalan gizi anak. Masyarakat perlu pemahaman dalam mengeksplorasi kesuburan tanah dengan benar. Pemanasan global dan deforestasi mengancam siklus ketersediaan pangan di masa depan.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (Menneg PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar mengutarakan itu ketika menerima Anggun C Sasmi selaku duta pangan dunia dari Badan Pangan Dunia (FAO), di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.
Karenanya, dia berharap masyarakat tidak semena-mena dalam mengelola lahan, sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam. Pasalnya, kerusakan alam sangat berpengaruh pada pola tanam. Yang pada akhirnya berdampak pada ketersediaan pangan, dan berujung pada pemenuhan gizi. (Budi Seno)
KB Membangun Manusia Berkualitas
JAKARTA (Suara Karya): Menjadi peserta keluarga berencana (KB), sama artinya turut membangun manusia berkualitas. Jumlah anak yang terbatas akan mampu untuk mewujudkan pemenuhan gizi.
Demikian dikemukakan, Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr Sugiri Syarief dalam sambutannya, ketika membuka Bhakti TNI AU program KB, di Ciamis, Jawa Barat pekan lalu. "Hal itu merupakan salah satu tujuan ber-KB yang harus disadari masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, pola pikir masyarakat harus diubah, KB bukan hanya sekedar penggunaan kontrasepsi. Lebih luas lagi KB bertujuan untuk mengendalikan ledakan jumlah penduduk. Itu berarti turut menyelesaikan sebuah persoalan bangsa. (Budi Seno)
Pemerintah Diminta Lebih Serius Urusi Program KB
JAKARTA - Kontribusi program KB untuk menghemat dana pembangunan dari penundaan
angka kelahiran, menunjukkan angka yang spektakuler. Data statistik menunjukkan
bahwa penduduk Indonesia tahun 2009 berjumlah 230 juta jiwa. Jika tanpa pengaturan kelahiran, jumlah ini akan membengkak sampai 260 juta jiwa. Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Pusat, H Bambang Sadono SH MH,
didampingi Sekretaris Jendral IPKB Pusat Heru Subroto.
"Untuk jangka panjang, di tengah anggaran pemerintah bagi pembangunan yang terbatas,
KB adalah satu-satunya pilihan," kata Bambang, Selasa (3/11), usai merumuskan rekomendasi hasil Pertemuan Konsolidasi IPKB akhir bulan lalu di Bekasi, Jawa Barat,
yang diikuti 26 provinsi. Oleh karena itu, kata Bambang pula, rekomendasi ini akan
dikirimkan kepada Presiden RI serta kementerian terkait, tepatnya departemen yang
mengurusi kesejahteraan rakyat dan permasalahannya.
Dalam bagian pandangan IPKB, seperti disampaikan Bambang pula, konflik-konflik
sosial yang terjadi selama ini baik vertikal maupun horizontal telah menguras energi dan dana serta perhatian pemerintah. Penduduk yang jumlahnya relatif besar juga telah mengundang persoalan-persoalan kemasyarakatan lainnya, mulai dari benturan terhadap masalah pangan, energi, masalah lingkungan, kesempatan kerja, kemiskinan, kesehatan dan lainnya.
"Inti persoalan sebenarnya terletak pada jumlah penduduk yang belum mampu dikendalikan secara baik. Di sinilah media berperan mendesak pemerintah (untuk) serius mengatasi soal tersebut," ungkapnya, yang diamini pula oleh Ketua IPKB Provinsi Riau yang kebetulan juga berasal dari unsur pers, Drs Yasril.
Secara umum, IPKB pun menilai pemerintah saat ini masih 'setengah hati' melihat betapa pentingnya program KB di Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap program KB dipandang baru sebatas retorika dan pemanis bibir. Ketika masuk pada tataran aplikasi, program KB masih cenderung dikerdilkan. Realitas ini menurut IPKB, terbaca melalui anggaran yang relatif terbatas, struktur organisasi yang kurang strategis dan lainnya. Untuk itulah, IPKB merekomendasikan agar mulai hari ini dan ke depan, pemerintah harus memberikan perhatian penuh terhadap program KB, agar mampu berlari kencang mengejar ketertinggalan selama ini. (viv/JPNN)
angka kelahiran, menunjukkan angka yang spektakuler. Data statistik menunjukkan
bahwa penduduk Indonesia tahun 2009 berjumlah 230 juta jiwa. Jika tanpa pengaturan kelahiran, jumlah ini akan membengkak sampai 260 juta jiwa. Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Pusat, H Bambang Sadono SH MH,
didampingi Sekretaris Jendral IPKB Pusat Heru Subroto.
"Untuk jangka panjang, di tengah anggaran pemerintah bagi pembangunan yang terbatas,
KB adalah satu-satunya pilihan," kata Bambang, Selasa (3/11), usai merumuskan rekomendasi hasil Pertemuan Konsolidasi IPKB akhir bulan lalu di Bekasi, Jawa Barat,
yang diikuti 26 provinsi. Oleh karena itu, kata Bambang pula, rekomendasi ini akan
dikirimkan kepada Presiden RI serta kementerian terkait, tepatnya departemen yang
mengurusi kesejahteraan rakyat dan permasalahannya.
Dalam bagian pandangan IPKB, seperti disampaikan Bambang pula, konflik-konflik
sosial yang terjadi selama ini baik vertikal maupun horizontal telah menguras energi dan dana serta perhatian pemerintah. Penduduk yang jumlahnya relatif besar juga telah mengundang persoalan-persoalan kemasyarakatan lainnya, mulai dari benturan terhadap masalah pangan, energi, masalah lingkungan, kesempatan kerja, kemiskinan, kesehatan dan lainnya.
"Inti persoalan sebenarnya terletak pada jumlah penduduk yang belum mampu dikendalikan secara baik. Di sinilah media berperan mendesak pemerintah (untuk) serius mengatasi soal tersebut," ungkapnya, yang diamini pula oleh Ketua IPKB Provinsi Riau yang kebetulan juga berasal dari unsur pers, Drs Yasril.
Secara umum, IPKB pun menilai pemerintah saat ini masih 'setengah hati' melihat betapa pentingnya program KB di Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap program KB dipandang baru sebatas retorika dan pemanis bibir. Ketika masuk pada tataran aplikasi, program KB masih cenderung dikerdilkan. Realitas ini menurut IPKB, terbaca melalui anggaran yang relatif terbatas, struktur organisasi yang kurang strategis dan lainnya. Untuk itulah, IPKB merekomendasikan agar mulai hari ini dan ke depan, pemerintah harus memberikan perhatian penuh terhadap program KB, agar mampu berlari kencang mengejar ketertinggalan selama ini. (viv/JPNN)
Pemerintah Diminta Lebih Serius Urusi Program कब
JAKARTA - Kontribusi program KB untuk menghemat dana pembangunan dari penundaan angka kelahiran, menunjukkan angka yang spektakuler. Data statistik menunjukkan bahwa penduduk Indonesia tahun 2009 berjumlah 230 juta jiwa. Jika tanpa pengaturan kelahiran, jumlah ini akan membengkak sampai 260 juta jiwa. Demikian diungkapkan Ketua Umum Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Pusat, H Bambang Sadono SH MH, didampingi Sekretaris Jendral IPKB Pusat Heru Subroto.
"Untuk jangka panjang, di tengah anggaran pemerintah bagi pembangunan yang terbatas, KB adalah satu-satunya pilihan," kata Bambang, Selasa (3/11), usai merumuskan rekomendasi hasil Pertemuan Konsolidasi IPKB akhir bulan lalu di Bekasi, Jawa Barat, yang diikuti 26 provinsi. Oleh karena itu, kata Bambang pula, rekomendasi ini akan dikirimkan kepada Presiden RI serta kementerian terkait, tepatnya departemen yang mengurusi kesejahteraan rakyat dan permasalahannya.
Dalam bagian pandangan IPKB, seperti disampaikan Bambang pula, konflik-konflik sosial yang terjadi selama ini baik vertikal maupun horizontal telah menguras energi dan dana serta perhatian pemerintah. Penduduk yang jumlahnya relatif besar juga telah mengundang persoalan-persoalan kemasyarakatan lainnya, mulai dari benturan terhadap masalah pangan, energi, masalah lingkungan, kesempatan kerja, kemiskinan, kesehatan dan lainnya.
"Inti persoalan sebenarnya terletak pada jumlah penduduk yang belum mampu dikendalikan secara baik. Di sinilah media berperan mendesak pemerintah (untuk) serius mengatasi soal tersebut," ungkapnya, yang diamini pula oleh Ketua IPKB Provinsi Riau yang kebetulan juga berasal dari unsur pers, Drs Yasril.
Secara umum, IPKB pun menilai pemerintah saat ini masih 'setengah hati' melihat betapa pentingnya program KB di Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap program KB dipandang baru sebatas retorika dan pemanis bibir. Ketika masuk pada tataran aplikasi, program KB masih cenderung dikerdilkan. Realitas ini menurut IPKB, terbaca melalui anggaran yang relatif terbatas, struktur organisasi yang kurang strategis dan lainnya. Untuk itulah, IPKB merekomendasikan agar mulai hari ini dan ke depan, pemerintah harus memberikan perhatian penuh terhadap program KB, agar mampu berlari kencang mengejar ketertinggalan selama ini. (viv/JPNN)
"Untuk jangka panjang, di tengah anggaran pemerintah bagi pembangunan yang terbatas, KB adalah satu-satunya pilihan," kata Bambang, Selasa (3/11), usai merumuskan rekomendasi hasil Pertemuan Konsolidasi IPKB akhir bulan lalu di Bekasi, Jawa Barat, yang diikuti 26 provinsi. Oleh karena itu, kata Bambang pula, rekomendasi ini akan dikirimkan kepada Presiden RI serta kementerian terkait, tepatnya departemen yang mengurusi kesejahteraan rakyat dan permasalahannya.
Dalam bagian pandangan IPKB, seperti disampaikan Bambang pula, konflik-konflik sosial yang terjadi selama ini baik vertikal maupun horizontal telah menguras energi dan dana serta perhatian pemerintah. Penduduk yang jumlahnya relatif besar juga telah mengundang persoalan-persoalan kemasyarakatan lainnya, mulai dari benturan terhadap masalah pangan, energi, masalah lingkungan, kesempatan kerja, kemiskinan, kesehatan dan lainnya.
"Inti persoalan sebenarnya terletak pada jumlah penduduk yang belum mampu dikendalikan secara baik. Di sinilah media berperan mendesak pemerintah (untuk) serius mengatasi soal tersebut," ungkapnya, yang diamini pula oleh Ketua IPKB Provinsi Riau yang kebetulan juga berasal dari unsur pers, Drs Yasril.
Secara umum, IPKB pun menilai pemerintah saat ini masih 'setengah hati' melihat betapa pentingnya program KB di Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap program KB dipandang baru sebatas retorika dan pemanis bibir. Ketika masuk pada tataran aplikasi, program KB masih cenderung dikerdilkan. Realitas ini menurut IPKB, terbaca melalui anggaran yang relatif terbatas, struktur organisasi yang kurang strategis dan lainnya. Untuk itulah, IPKB merekomendasikan agar mulai hari ini dan ke depan, pemerintah harus memberikan perhatian penuh terhadap program KB, agar mampu berlari kencang mengejar ketertinggalan selama ini. (viv/JPNN)
Efek Pil KB Bagi Lajang
Benarkah pil KB bisa mengatasi masalah jerawat, dan membuat tubuh lebih berisi?
Senin, 23 November 2009, 08:43 WIB
Alat KB (doc Corbis)
BERITA TERKAIT
* 8 Tips Meredakan Kemarahan
* Vaksin Nikotin Untuk Stop Merokok
* 4 Sinyal Tubuh Alami Dehidrasi
* Solusi Untuk Perut Kembung
* Jangan Sepelekan Kram Otot
web tools
smaller normal bigger
Tanya:
Sudah beberapa bulan ini, saya (25) mengonsumsi pil KB, meskipun belum menikah. Saya mengikuti anjuran teman untuk mengonsumsinya. Hasilnya, jerawat di wajah saya berkurang dan kulit semakin halus. Tubuh saya pun semakin berisi. Yang ingin saya tahu, apakah wanita lajang aman mengonsumsi pil KB? Adakah efek buruknya?
sxxx@hotmail.com
Jawab:
Pil KB merupakan jenis alat kontrasepsi berupa obat yang diminum secara teratur setiap harinya. Umumnya, pil KB mengandung hormon estrogen atau hormon progesteron, dan ada juga yang mengandung campuran kedua hormone tersebut. Bila dikonsumsi secara teratur, hormon ini berefek bisa meningkatkan kekentalan lendir rahim, sehingga dapat menghambat pengeluaran sel telur, sekaligus menghambat gerakan sperma yang masuk ke dalam saluran reproduksi.
Jika konsumsi pil ini dihentikan, efek tersebut pun akan segera hilang, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk pada organ reproduksi. Jadi, ketakutan mengenai pil KB bisa mengakibatkan rahim ‘kering’ itu tidak benar. Pil KB bukanlah penyebab wanita sulit punya momongan.
Kini, sudah beredar pil KB yang mengandung sejenis hormon progesteron yang mempunyai efek antiandrogen. Pil KD jenis ini bermanfaat bagi wanita yang mengalami kelebihan hormon androgen, yang biasanya memiliki keluhan gangguan kulit, seperti berjerawat. Serta mengalami pertumbuhan rambut berlebihan pada daerah bibir bagian atas (seperti kumis), daerah dada maupun daerah perut. Selain itu, umumnya wanita dengan kelebihan hormon androgen ini memiliki siklus haid yang tidak teratur.
Karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut pil KB jenis ini masih tergolong aman dikonsumsi oleh wanita lajang. Dosisnya pun tidak perlu dikurangi. Satu tablet per hari cukup untuk menanggulangi keluhan Anda, serta bisa mengatasi ketidakseimbangan hormon dalam tubuh.
Senin, 23 November 2009, 08:43 WIB
Alat KB (doc Corbis)
BERITA TERKAIT
* 8 Tips Meredakan Kemarahan
* Vaksin Nikotin Untuk Stop Merokok
* 4 Sinyal Tubuh Alami Dehidrasi
* Solusi Untuk Perut Kembung
* Jangan Sepelekan Kram Otot
web tools
smaller normal bigger
Tanya:
Sudah beberapa bulan ini, saya (25) mengonsumsi pil KB, meskipun belum menikah. Saya mengikuti anjuran teman untuk mengonsumsinya. Hasilnya, jerawat di wajah saya berkurang dan kulit semakin halus. Tubuh saya pun semakin berisi. Yang ingin saya tahu, apakah wanita lajang aman mengonsumsi pil KB? Adakah efek buruknya?
sxxx@hotmail.com
Jawab:
Pil KB merupakan jenis alat kontrasepsi berupa obat yang diminum secara teratur setiap harinya. Umumnya, pil KB mengandung hormon estrogen atau hormon progesteron, dan ada juga yang mengandung campuran kedua hormone tersebut. Bila dikonsumsi secara teratur, hormon ini berefek bisa meningkatkan kekentalan lendir rahim, sehingga dapat menghambat pengeluaran sel telur, sekaligus menghambat gerakan sperma yang masuk ke dalam saluran reproduksi.
Jika konsumsi pil ini dihentikan, efek tersebut pun akan segera hilang, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk pada organ reproduksi. Jadi, ketakutan mengenai pil KB bisa mengakibatkan rahim ‘kering’ itu tidak benar. Pil KB bukanlah penyebab wanita sulit punya momongan.
Kini, sudah beredar pil KB yang mengandung sejenis hormon progesteron yang mempunyai efek antiandrogen. Pil KD jenis ini bermanfaat bagi wanita yang mengalami kelebihan hormon androgen, yang biasanya memiliki keluhan gangguan kulit, seperti berjerawat. Serta mengalami pertumbuhan rambut berlebihan pada daerah bibir bagian atas (seperti kumis), daerah dada maupun daerah perut. Selain itu, umumnya wanita dengan kelebihan hormon androgen ini memiliki siklus haid yang tidak teratur.
Karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut pil KB jenis ini masih tergolong aman dikonsumsi oleh wanita lajang. Dosisnya pun tidak perlu dikurangi. Satu tablet per hari cukup untuk menanggulangi keluhan Anda, serta bisa mengatasi ketidakseimbangan hormon dalam tubuh.
मसलाह KB
KEPENDUDUKAN
Masalah Data Kependudukan
Masih Karut-marut
Senin, 16 Nopember 2009
JAKARTA (Suara Karya): Terbitnya UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga diharapkan bisa membuat data kependudukan yang ada keluar dari satu pintu. Untuk itu, perlu adanya peningkatan koordinasi antarinstansi yang terkait masalah kependudukan.
Demikian dinyatakan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief usai bertemu dengan Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat, Vita Nova Gamawan Fauzi, di Jakarta, beberapa hari lalu. Pada UU tersebut, BKKBN bukan lagi sebuah badan koordinasi, melainkan sebagai badan kependudukan.
Karena itu, diharapkan agar pendataan mengenai kependudukan, walau dari mana pun sumbernya, keluar dari satu pintu.
"Kita perlu duduk sama-sama lagi dengan berbagai instansi terkait. Sebab, masalah pendataan kependudukan seolah-olah masih karut-marut. BKKBN punya sendiri, BPS punya sendiri, dan PKK pun punya sistem kependudukan sendiri," tuturnya.
Ke depan, kata Kepala BKKBN, walaupun jumlah penduduk bertambah terus, tapi tetap di-update secara bersama-sama. Dengan adanya fungsi kependudukan di BKKBN, maka peningkatkan koordinasi akan terus dilakukan. Salah satunya peningkatan kerja sama dengan PKK. Sejak awal, PKK merupakan mitra kerja BKKBN dalam upaya menyejahterakan keluarga.
Merespons upaya peningkatan kerja sama ini, Ketua PKK Vita Nova Gamawan Fauzi mengatakan, PKK siap untuk terus bekerja sama dengan BKKBN. Pihaknya siap membantu program-program yang diluncurkan BKKBN.
Sebab, PKK dengan kader-kadernya di lapangan akan terus bermitra dan meningkatkan kerja sama itu.
"Memang demikianlah adanya, BKKBN punya program dan PKK punya kader di lapangan.
Jadi, kita akan membantu menyampaikan program-program dan terobosan-terobosan yang dilakukan BKKBN ke masyarakat," ujarnya.
Selama ini yang sudah berjalan ialah adanya kerja sama PKK dan KB Kes. Kerja sama itu memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pencapaian program KB. Kalau boleh dihitung, pencapaiannya sampai 30 persen. PKK KB Kes merupakan dua rangkaian yang seolah-olah tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, rangkaian kerja sama ini akan ditingkatkan.
Pada kesempatan ini, Sugiri Syarief juga melaporkan dan meminta Ny Vita Nova Gamawan Fauzi selaku Ketua PKK pusat mau menandatangani penghargaan yang akan diberikan kepada peserta KB lestari. Penghargaan itu akan diberikan kepada 99 pasangan KB lestari. (Budi Seno)
Masalah Data Kependudukan
Masih Karut-marut
Senin, 16 Nopember 2009
JAKARTA (Suara Karya): Terbitnya UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga diharapkan bisa membuat data kependudukan yang ada keluar dari satu pintu. Untuk itu, perlu adanya peningkatan koordinasi antarinstansi yang terkait masalah kependudukan.
Demikian dinyatakan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief usai bertemu dengan Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat, Vita Nova Gamawan Fauzi, di Jakarta, beberapa hari lalu. Pada UU tersebut, BKKBN bukan lagi sebuah badan koordinasi, melainkan sebagai badan kependudukan.
Karena itu, diharapkan agar pendataan mengenai kependudukan, walau dari mana pun sumbernya, keluar dari satu pintu.
"Kita perlu duduk sama-sama lagi dengan berbagai instansi terkait. Sebab, masalah pendataan kependudukan seolah-olah masih karut-marut. BKKBN punya sendiri, BPS punya sendiri, dan PKK pun punya sistem kependudukan sendiri," tuturnya.
Ke depan, kata Kepala BKKBN, walaupun jumlah penduduk bertambah terus, tapi tetap di-update secara bersama-sama. Dengan adanya fungsi kependudukan di BKKBN, maka peningkatkan koordinasi akan terus dilakukan. Salah satunya peningkatan kerja sama dengan PKK. Sejak awal, PKK merupakan mitra kerja BKKBN dalam upaya menyejahterakan keluarga.
Merespons upaya peningkatan kerja sama ini, Ketua PKK Vita Nova Gamawan Fauzi mengatakan, PKK siap untuk terus bekerja sama dengan BKKBN. Pihaknya siap membantu program-program yang diluncurkan BKKBN.
Sebab, PKK dengan kader-kadernya di lapangan akan terus bermitra dan meningkatkan kerja sama itu.
"Memang demikianlah adanya, BKKBN punya program dan PKK punya kader di lapangan.
Jadi, kita akan membantu menyampaikan program-program dan terobosan-terobosan yang dilakukan BKKBN ke masyarakat," ujarnya.
Selama ini yang sudah berjalan ialah adanya kerja sama PKK dan KB Kes. Kerja sama itu memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pencapaian program KB. Kalau boleh dihitung, pencapaiannya sampai 30 persen. PKK KB Kes merupakan dua rangkaian yang seolah-olah tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, rangkaian kerja sama ini akan ditingkatkan.
Pada kesempatan ini, Sugiri Syarief juga melaporkan dan meminta Ny Vita Nova Gamawan Fauzi selaku Ketua PKK pusat mau menandatangani penghargaan yang akan diberikan kepada peserta KB lestari. Penghargaan itu akan diberikan kepada 99 pasangan KB lestari. (Budi Seno)
KESEPAKATAN BERSAMA
ANTARA
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
DENGAN
FATAYAT NAHDLATUL 'ULAMA
Nomor: 2209/HK.101/E2/2005
Nomor: 368/A/PPF/KEP/VII/05
Tentang
Pemberdayaan dan Penguatan Hak-Hak Reproduksi Remaja dan Keluarga
dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Keluarga
Pada hari ini, Selasa tanggal 12 bulan Juli tahun 2005, yang bertanda-
tangan di bawah ini:
1.Dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc, ScD., Deputi Bidang Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional, yang berkedudukan di Jalan Permata No. 1 Halim
Perdana Kusuma - Jakarta Timur, dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA;
2.Dra. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Hum., Ketua Umum Pucuk Pimpinan
Fatayat Nahdlatul Ulama, yang berkedudukan di Jalan Kramat Lontar
Nomor i-60 Jakarta, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Fatayat Nahdlatul Ulama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA;
Bahwa berdasarkan perubahan lingkungan strategis di era
desentralisasi serta untuk memberdayakan dan menguatkan hak-hak
reproduksi remaja putri dan keluarga dalam rangka mewujudkan
ketahanan keluarga, maka kedua pihak memandang perlu melakukan
kesepakatan bersama dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan,
kesadaran, sikap dan perilaku remaja putri dan keluarga tentang hak-
hak reproduksi untuk mewujudkan ketahanan keluarga.
Pasal 2
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi:
1.Advokasi, KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi), dan konseling
tentang hak-hak reproduksi terhadap remaja dan keluarga.
2.Pendidikan dan pelatihan bagi pengelola dan fasilitator kelompok
remaja dan kelompok keluarga tentang hak-hak reproduksi.
Pasal 3
Sasaran
Sasaran kesepakatan bersama ini adalah seluruh remaja dan keluarga di
lingkungan Fatayat Nahdlatul Ulama.
Pasal 4
Tugas dan Tanggung Jawab
PIHAK PERTAMA
a.Membantu menyediakan materi advokasi, KIE dan konseling tentang hak-
hak reproduksi.
b.Memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi pengelola dan
fasilitator Fatayat Nahdlatul Ulama baik tingkat pusat maupun tingkat
provinsi tentang pemberdayaan dan penguatan hak-hak reproduski
terhadap remaja dan keluarga.
c.Membantu menyediakan sarana pelayanan advokasi, KIE dan konseling
hak-hak reproduksi.
d.Bersama dengan Pihak Kedua melakukan advokasi kepada penentu
kebijakan di masing-masing tingkatan.
e.Bersama dengan Pihak Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan penguatan hak-hak reproduksi.
PIHAK KEDUA
a.Melaksanakan KIE dan konseling secara integratif ke dalam kelompok
remaja dan keluarga di lingkungan Fatayat Nahdlatul Ulama.
b.Menyiapkan tenaga pengelola untuk dilatih tentang advokasi hak-hak
reproduksi.
c.Menyiapkan tenaga calon pelatih fasilitator, pendidik sebaya dan
konselor sebaya untuk dilatih menjadi tenaga pelatih tingkat provinsi.
d.Mengadakan pelatihan fasilitator, pendidik sebaya dan konselor
sebaya pada masing-masing tingkat cabang dan anak cabang Fatayat
Nahdlatul Ulama.
e.Membentuk dan membina Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER)
sebagai pusat pelayanan konseling hak-hak reproduksi di setiap
tingkat cabang dan anak cabang Fatayat Nahdlatul Ulama.
f.Bersama pengelola program KB di tingkat Provinsi dan Kab/Kota
mensosialisasikan keberadaan Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi
(PIKER) sebagai pusat pelayanan konseling hak-hak reproduksi.
g.Bersama dengan Pihak Pertama melakukan advokasi kepada penentu
kebijakan di masing-masing tingkatan.
h.Bersama dengan Pihak Pertama melakukan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan penguatan hak-hak reproduksi.
Pasal 5
Pelaksanaan
1.Pelaksanaan kesepakatan bersama ini secara teknis akan diatur
kemudian yang disepakati oleh kedua belah pihak.
2.Pelaksanaan kegiatan operasional kesepakatan bersama ini secara
teknis di lapangan dikoordinasikan oleh BKKBN Provinsi dan Fatayat
Nahdlatul Ulama Provinsi.
Pasal 6
Pembiayaan
Seluruh biaya pelaksanaan kesepakatan bersama ini dibebankan kepada
masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Pasal 7
Jangka Waktu
1.Kesepakatan bersama ini berlaku sejak tanggal ditandatangai oleh
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
2.Apabila dalam waktu di atas terjadi perubahan organisasi pada kedua
pihak yang mengakibatkan masing-masing pihak tidak dapat melaksanakan
tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kesepakatan bersama akan
dibuat kesepakatan penyempurnaan yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kesepakatan bersama ini.
Pasal 8
Lain-lain
1.Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam kesepakatan
bersama ini akan ditetapkan dalam adendum.
2.Naskah kesepakatan bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua)
bermaterei cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian kesepakatan bersama ini dibuat dengan semangat yang baik
untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua pihak.
Deputi Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional,
Dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc, ScD.
Ketua Umum Pucuk Pimpinan
Fatayat Nahdlatul Ulama,
Dra. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Hum.
Mengetahui/ Menyetujui
Kepala BKKBN,
Dr. Sumarjati Arjoso, SKM.
Mengetahui/Menyetujui
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama,
KH. Hasyim Muzadi.
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
DENGAN
FATAYAT NAHDLATUL 'ULAMA
Nomor: 2209/HK.101/E2/2005
Nomor: 368/A/PPF/KEP/VII/05
Tentang
Pemberdayaan dan Penguatan Hak-Hak Reproduksi Remaja dan Keluarga
dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Keluarga
Pada hari ini, Selasa tanggal 12 bulan Juli tahun 2005, yang bertanda-
tangan di bawah ini:
1.Dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc, ScD., Deputi Bidang Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional, yang berkedudukan di Jalan Permata No. 1 Halim
Perdana Kusuma - Jakarta Timur, dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, selanjutnya
disebut PIHAK PERTAMA;
2.Dra. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Hum., Ketua Umum Pucuk Pimpinan
Fatayat Nahdlatul Ulama, yang berkedudukan di Jalan Kramat Lontar
Nomor i-60 Jakarta, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Fatayat Nahdlatul Ulama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA;
Bahwa berdasarkan perubahan lingkungan strategis di era
desentralisasi serta untuk memberdayakan dan menguatkan hak-hak
reproduksi remaja putri dan keluarga dalam rangka mewujudkan
ketahanan keluarga, maka kedua pihak memandang perlu melakukan
kesepakatan bersama dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan,
kesadaran, sikap dan perilaku remaja putri dan keluarga tentang hak-
hak reproduksi untuk mewujudkan ketahanan keluarga.
Pasal 2
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi:
1.Advokasi, KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi), dan konseling
tentang hak-hak reproduksi terhadap remaja dan keluarga.
2.Pendidikan dan pelatihan bagi pengelola dan fasilitator kelompok
remaja dan kelompok keluarga tentang hak-hak reproduksi.
Pasal 3
Sasaran
Sasaran kesepakatan bersama ini adalah seluruh remaja dan keluarga di
lingkungan Fatayat Nahdlatul Ulama.
Pasal 4
Tugas dan Tanggung Jawab
PIHAK PERTAMA
a.Membantu menyediakan materi advokasi, KIE dan konseling tentang hak-
hak reproduksi.
b.Memfasilitasi pendidikan dan pelatihan bagi pengelola dan
fasilitator Fatayat Nahdlatul Ulama baik tingkat pusat maupun tingkat
provinsi tentang pemberdayaan dan penguatan hak-hak reproduski
terhadap remaja dan keluarga.
c.Membantu menyediakan sarana pelayanan advokasi, KIE dan konseling
hak-hak reproduksi.
d.Bersama dengan Pihak Kedua melakukan advokasi kepada penentu
kebijakan di masing-masing tingkatan.
e.Bersama dengan Pihak Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan penguatan hak-hak reproduksi.
PIHAK KEDUA
a.Melaksanakan KIE dan konseling secara integratif ke dalam kelompok
remaja dan keluarga di lingkungan Fatayat Nahdlatul Ulama.
b.Menyiapkan tenaga pengelola untuk dilatih tentang advokasi hak-hak
reproduksi.
c.Menyiapkan tenaga calon pelatih fasilitator, pendidik sebaya dan
konselor sebaya untuk dilatih menjadi tenaga pelatih tingkat provinsi.
d.Mengadakan pelatihan fasilitator, pendidik sebaya dan konselor
sebaya pada masing-masing tingkat cabang dan anak cabang Fatayat
Nahdlatul Ulama.
e.Membentuk dan membina Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER)
sebagai pusat pelayanan konseling hak-hak reproduksi di setiap
tingkat cabang dan anak cabang Fatayat Nahdlatul Ulama.
f.Bersama pengelola program KB di tingkat Provinsi dan Kab/Kota
mensosialisasikan keberadaan Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi
(PIKER) sebagai pusat pelayanan konseling hak-hak reproduksi.
g.Bersama dengan Pihak Pertama melakukan advokasi kepada penentu
kebijakan di masing-masing tingkatan.
h.Bersama dengan Pihak Pertama melakukan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan penguatan hak-hak reproduksi.
Pasal 5
Pelaksanaan
1.Pelaksanaan kesepakatan bersama ini secara teknis akan diatur
kemudian yang disepakati oleh kedua belah pihak.
2.Pelaksanaan kegiatan operasional kesepakatan bersama ini secara
teknis di lapangan dikoordinasikan oleh BKKBN Provinsi dan Fatayat
Nahdlatul Ulama Provinsi.
Pasal 6
Pembiayaan
Seluruh biaya pelaksanaan kesepakatan bersama ini dibebankan kepada
masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Pasal 7
Jangka Waktu
1.Kesepakatan bersama ini berlaku sejak tanggal ditandatangai oleh
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
2.Apabila dalam waktu di atas terjadi perubahan organisasi pada kedua
pihak yang mengakibatkan masing-masing pihak tidak dapat melaksanakan
tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kesepakatan bersama akan
dibuat kesepakatan penyempurnaan yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kesepakatan bersama ini.
Pasal 8
Lain-lain
1.Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam kesepakatan
bersama ini akan ditetapkan dalam adendum.
2.Naskah kesepakatan bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua)
bermaterei cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian kesepakatan bersama ini dibuat dengan semangat yang baik
untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua pihak.
Deputi Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional,
Dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc, ScD.
Ketua Umum Pucuk Pimpinan
Fatayat Nahdlatul Ulama,
Dra. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Hum.
Mengetahui/ Menyetujui
Kepala BKKBN,
Dr. Sumarjati Arjoso, SKM.
Mengetahui/Menyetujui
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama,
KH. Hasyim Muzadi.
Langganan:
Postingan (Atom)